KPU Rejang Lebong Tetapkan Pembatasan Jumlah Massa dalam Debat Pilkada

Komisioner KPU Rejang Lebong bersama pihak keamanan dan tim pelaksana saat melakukan rapat koordinasi terkait kesiapan debat kandidat.--arie/rb

Selain itu, sambung Buyono, kehadiran pendukung yang terlalu banyak bisa berdampak pada keamanan. Banyaknya massa yang hadir juga berisiko mengganggu kenyamanan peserta dan pihak lain yang ada di lokasi.

“Dengan adanya pembatasan jumlah pendukung, panitia dapat lebih mudah mengendalikan situasi, mengurangi potensi konflik atau ketegangan yang dapat terjadi akibat persaingan antarpendukung,” beber Buyono.

BACA JUGA:Dinas PUPR Tegur Provider, Tiang Tak Sesuai Ketentuan Harus Dipindah

BACA JUGA:DISUKA Rancang Objek Wisata Kota Bengkulu Go Internasional

Disisi lain, sebagai bentuk kompensasi atas pembatasan jumlah pendukung yang boleh hadir di lokasi debat, KPU Rejang Lebong juga telah menyediakan akses bagi masyarakat luas untuk mengikuti jalannya debat.

Dengan adanya siaran langsung dan streaming, KPU Rejang Lebong ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengikuti proses Pilkada dengan baik. 

“Ini juga membuka peluang bagi masyarakat yang mungkin tidak tertarik mengikuti debat secara langsung untuk lebih terlibat dalam proses demokrasi melalui media yang mudah diakses,” jelas Buyono.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Jalin Kemitraan dengan 12 Perusahaan Pengembang, Siap Wujudkan Rumah Impian Melalui Program KPR

BACA JUGA:Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Produk Latiao Dilarang Diedarkan Sementara

Diketahui sebelumnya, debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Rejang Lebong 2024 akan dilaksanakan dalam 2 kali tahapan.

Untuk tahapan pertama akan dilaksanakan pada 10 November 2024 di Grage Hotel Kota Bengkulu, kemudian untuk tahapan kedua akan digelar pada 17 November 2024 di Mercure Hotel Kota Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan