Edwar Tannur Tahu Istrinya Akan Suap Hakim Demi Bebaskan Anak dari Hukuman, Bagaimana Nasibnya?
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar --TV Parlemen
JAKARTA, KORANRB.ID - Kejaksaan Agung terus mengembangkan pengusutan kasus suap vonis bebas perkara penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia dengan terdakwa Ronald Tannur.
Setelah menetapkan 3 hakim PN Surabaya dan mantan Pejabat MA sebagai tersangka, penyidik Kejagung juga menetapkan Meirizka Widjaja (MW) ibu dari terdakwa Ronald Tannur sebagai tersangka.
Meirizka Widjaja ditetapkan tersangka karena diduga ikut terlibat dalam dugaan suap kepada hakin dan mantan pejabat MA tersebut melalui bantuan pengacanya.
Terbaru, Kejagung menyebut, ayah terdakwa Ronald Tannur, yakni Edward Tannur juga mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja (MW).
Perbuatan yang dimaksud yakni terkait kasus dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat sang anak.
BACA JUGA:Kejagung Dikabarkan OTT 3 Hakim yang Pernah Vonis Bebas Ronald Tanur
BACA JUGA:Uang Suap Untuk 3 Hakim MA Belum Diserahkan, Eks Pejabat MA Kumpulkan Rp 920 Miliar dari Suap Pekara
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, Edward Tannur yang merupakan mantan anggota DPR RI, mengetahui upaya suap itu dilakukan MW bersama pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR.
“Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi. Atau berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR,” kata Qahar kepada wartawan.
Namun menurut Qahar, Edward Tannur mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan istrinya kepada LR.
“Dia tidak tahu jumlahnya karena memang sepertinya yang bersangkutan seorang pengusaha, jarang di Surabaya,” sambungnya.
Qohar pun mengatakan kemungkinan memeriksa Edward usai sang iatri ditetapkan jadi tersangka.
BACA JUGA:Ini Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Mantan DPR RI, Sahroni Minta KY Segera Bertindak
“Nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain yang terlibat, saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” kata Qohar.