Pj Bupati Bengkulu Tengah Minta OPD Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Data

FOKUS: Kepala OPD di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah mengikuti sosialisasi teknis.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan sosialisasi teknis penginputan e-walidata, dan penginputan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada sipd.go.id serta evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).  

Kegiatan yang digelar Selasa, 5 November 2024 ini dihadiri Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah.

Dalam kesempatan ini, Heriyandi Roni menjelaskan, pentingnya optimalisasi sistem ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data. 

BACA JUGA:Beredar Kabar, Besok Seluruh ASN Lebong Gelar Aksi Penolakan Kebijakan Plt Bupati, Ini Rutenya

BACA JUGA:Target Rp3 Miliar, PAD Sampah Baru Terkumpul Rp941 Juta

Pj Bupati mengajak semua OPD untuk aktif menggunakan SIPD sebagai alat bantu dalam perencanaan dan evaluasi program, sehingga proses menjadi lebih efisien dan terintegrasi. 

“Kita berharap dengan pemanfaatan SIPD, pelayanan publik dapat ditingkatkan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan semakin luas dan data-data yang ada dapat diakses oleh semua orang,” ungkapnya.

Sambungnya, pembangunan sistem ini merupakan upaya yang sangat ideal dan penting dilakukan.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Pembatasan Jumlah Massa dalam Debat Pilkada

BACA JUGA:3 Perusahaan Jepang Didatangkan ke Bengkulu, Solusi Tingkatkan SDM Bengkulu

Ia berharap para peserta dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi SIPD dan SDI sebaik mungkin.

Setiap OPD juga harus berkontribusi untuk memastikan ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi agar dapat berbagi pakai data yang diperlukan untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

Di sisi lain, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengoptimalisasikan penginputan e-walidata dan kesepakatan daftar data yang akan menjadi pengisian data statistik sektoral daerah dan penginputan RPJPD tahun 2025-2045 pada sipd.go.id serta untuk mengevaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan