Dinkes Rejang Lebong Targetkan Penerapan ILP di 21 Puskesmas Tahun 2025
PELAYANAN: Aktivitas pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Curup Timur.-foto: arie/koranrb.id-
Layanan ini meliputi pemeriksaan kesehatan kehamilan, pelayanan persalinan, imunisasi anak, dan gizi balita.
Kluster III, yang menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat dewasa dan lanjut usia. Program ini mencakup deteksi dini penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, serta perawatan kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.
Selain itu, puskesmas juga menawarkan penyuluhan tentang gaya hidup sehat untuk mencegah penyakit.
Kluster IV, yang berfokus pada pencegahan dan pengobatan penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), malaria, dan HIV/AIDS. Puskesmas memiliki peran penting dalam penanganan penyakit menular, yang menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Terakhir adalah layanan lintas kluster, dimana kluster melayani situasi kegawatdaruratan, fasilitas rawat inap, laboratorium, dan pelayanan farmasi. Unit-unit ini mendukung keberhasilan ILP dengan memberikan layanan penting yang dibutuhkan masyarakat di saat darurat atau untuk pengobatan jangka panjang,” beber Dhendi.
Di sisi lain, dalam penerapan ILP, diakui Dhendi, memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan kompeten. Dinkes Rejang Lebong telah melakukan sejumlah langkah persiapan, termasuk kaji banding bersama kepala puskesmas ke wilayah lain yang telah berhasil mengimplementasikan ILP.
Kaji banding ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme dan praktik terbaik dalam menerapkan integrasi layanan primer.
“Selain itu, juga ada pelatihan teknis untuk meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan juga akan diadakan agar para petugas puskesmas mampu mengelola dan melaksanakan layanan yang terintegrasi dengan baik,” tambahnya.
Dhendi menambahkan, implementasi ILP di Kabupaten Rejang Lebong memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Dengan adanya integrasi layanan primer ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, lengkap, dan terfokus.
Dalam konsep layanan terintegrasi, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke unit lain hanya karena adanya perbedaan program. Hal ini mempermudah akses layanan kesehatan dan mengurangi waktu tunggu, sehingga masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
Selain itu, ILP juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas puskesmas dalam mencegah dan menangani penyakit menular maupun penyakit kronis. Pelayanan yang dibagi berdasarkan kluster usia memungkinkan puskesmas melakukan pemantauan kesehatan sejak dini dan memberikan intervensi yang tepat pada setiap tahap usia.
“Dengan penerapan ILP, layanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong akan semakin terpadu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kita optimis bahwa transformasi ini akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah,” papar Dhendi.