Warning Receiver System Pendeteksi Dini Bencana
HERU/RB DETEKSI: Keberadaan Warning Receiver System di BPBD Kepahiang membuat bencana di daerah bisa terdeteksi lebih dini.--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Deteksi dini terhadap potensi bencana dapat dilakukan Kabupaten Kepahiang. Ini setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah diperkuat dengan alat Warning Receiver System.
Keberadaan alat bantuan dari BMKG tersebut, sekaligus dapat membuat masyarakat di Kabupaten Kepahiang lebih waspada terhadap bencana. Apalagi dengan kondisi geografisnya, Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu wilayah rawan bencana.
BACA JUGA: Bukan yang Lain, Passing Grade Tentukan Kelulusan
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang Hendra, ST, menerangkan alat Warning Receiver System beroperasi secara real time. Artinya, sepanjang waktu dengan sistem yang dimiliki potensi bencana dapat diketahui sejak dini.
"Alat Warning Receiver System ini sudah kita gunakan. Alat ini merupakan bantuan dari BMKG," kata Hendra.
Warning Receiver System, merupakan peralatan penerima informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami berupa smart display.
BACA JUGA: Ini Syarat Pindah Nyoblos ke TPS Lain
Dengan Warning Receiver System, para stakeholder dijamin menerima informasi gempa bumi dan peringatan dini Tsunami untuk mengambil langkah penting selanjutnya.
Informasi yang disampaikan Warning Receiver System ini sendiri secara real time, yang memberikan informasi gempa secara lebih cepat secara otomatis dari BMKG.
Percepatan penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami ini, memastikan stakeholder khususnya pemangku kebencanaan dapat mengambil langkah penting selanjutnya secara cepat dalam penanganan bencana, sehingga memberikan manfaat nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bencana.
Untuk diketahui, pada aplikasi Warning Receiver System secara otomatis pada saat komputer dihidupkan. Perangkat WRS New Generation wajib beroperasi selama 24 jam, 7 hari per minggu dan tidak boleh dimatikan. Sedangkan waktu untuk informasi awal ketika terjadi gempabumi, sekitar 2 -3 menit informasinya sudah bisa diterima.
Adapun timeline peringatan dini tsunami di BMKG, alurnya sebagai berikut, ketika terjadi gempa, kurang dari 5 menit masuk dalam peringatan dini pertama, parameter gempabumi dan potensi tsunami, estimasi status ancamananya sudah bisa diketahui yaitu (awas, siaga atau waspada).
BACA JUGA: Genjot PAD di Akhir Tahun
Dalam peringatan dini ini, pemerintah daerah, menerima peringatan, pengambilan keputusan untuk evakuasi atau tidak dan memberi arahan kepada masyarakat berisiko. Masyarakat, akan bereaksi terhadap peringatan dari BMKG dan arahan dari pemerintah daerah.
Masuk pada peringatan dini, kurang dari 10 menit, pemutakhiran parameter gempabumi dan estimasi waktu tiba dan tingkat ancaman (awas, siaga dan waspada).
"Dengan adanya percepatan penyebarluasan informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami, maka akan dapat mempercepat respons dalam penanganan bencana, sehingga dapat memberikan manfaat nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bencana,’’ harap Hendra.(oce)