Listrik di Kaur Sering Padam, Begini Penjelasan ULP PLN Bintuhan, Dewan Ambil Langkah Ini

SEPI: Kantor ULP PLN Bintuhan tampak sepi. RUSMANAFRIZAL/RB--

Pihak PLN diminta untuk memanggil pemilik lahan, kemudian memberikan pengertian agar lahan tersebut bisa di jual ke PLN untuk di bangunkan SUTET.

"Kita telah koordinasi dengan pihak PLN, agar segara melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan," ujar Herdian.

Apabila permasalahan ini tidak juga dapat diselesaikan oleh PLN, maka DPRD Kaur dalam waktu dekat ini bakal menyurati pihak PLN untuk melakukan heering juga dengan pemilik lahan. 

Jika memang pemilik lahan masih bersikukuh tidak memberikan lahannya maka akan permasalahan ini akan di bawa ke tahapan yang lebih serius. 

Karena sejatinya tanah, air dan udara itu adalah milik pemerintah, apalagi untuk hal yang bagus bagi daerah maka pemilik lahan wajib memberikan tersebut.

"Kalau tidak juga selesai kita akan dudukan mereka di sini, heering bersama kita cari solusinya," pungkas Herdian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan