Hasil Sanggah Pelamar PPPK Diumumkan Sebelum 11 November
GEMBIRA: 90 PPPK Pemprov Bengkulu saat dilantik di Gedung Olahraga (GOR) Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka bisa mengajukan sanggahan yang dibuka pada 2 November 2024 hingga 4 November 2024 pada pukul 23.59 WIB.
"Untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos harus bisa mengajukan sanggahan pada 2 November 2024 hingga 4 November 2024," jelas Achrawi.
Setelah pengumuman sanggahan selesai maka akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi dasar dengan system computer assisted test (CAT).
“Untuk yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Achrawi.
Untuk jawal tes SKD itu belum bisa ditentukan kapan sebab masih menunggu petunjuk dari pusat.
Kemudian Achrawi terus mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada perantara atau oknum yang janjikan bisa meloloskan pada tes CPNS maupun PPPK.
“Kami dari Pemerintah Kota Bengkulu terus imbau pada masyarakat untuk tidak percaya dengan janji oknum yang bisa meloloskan tes ASN sebab tes ASN di manapun yang bisa meloloskan adalah diri sendiri,” tutup Achrawi.