Satnarkoba Polres Kaur Amankan 2 Bandar Narkoba, Sudah Beroperasi Sejak Tahun 2022

Wakapolres Kaur tunjukan barang bukti hasil tangkapan dari bandar narkoba.--Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Satnarkoba Polres Kaur kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kali ini dua orang bandar dan juga pengedar berhasil di tangkap, dengan jumlah barang bukti yang cukup banyak. 

Kedua orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, JF (27) warga Desa Ringan II Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur yang berperan sebagai bandar dan  OF (19) warga Desa Sukarami II Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur yang berperan sebagai pengedar. 

Dari tangan kedua tersangka, berhasil diamankan 18,37 gram narkoba jenis sabu beserta alat timbang alat hisap sabu, serta satu bilah samurai yang dari pengakuan tersangka akan di gunakan untuk melawan petugas. 

BACA JUGA:Heboh! 2 Warga Ditemukan Bersimbah Darah dalam Pondok Kebun di Lebong

BACA JUGA:5 Artis Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Punya Total Harta Hampir Rp 3 Triliun

"Setelah dilakukan penyelidikan yang cukup lama, kita berhasil amankan bandar dan juga pengedar narkoba, penangkapannya kita lakukan di bulan Oktober yang lalu di Desa Rigangan II Kecamatan Kelam Tengah," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kompol Indramawan Kusuma Trisna S.IK, M.Si, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanuk Irawan, S. I.Kom saat pers rilis di Mako polres Kaur Jumat, 8 November 2024. 

Disampaikan Wakapolres, penangkapan bandar beserta pengedar ini sudah melalui pengembangan yang cukup lama yakni sejak tahun 2022 yang lalu.

Tim dari Satnarkoba Polres Kaur memang mengalami kendala, karena wilayah penangkapan merupakan salah satu wilayah yang rawan.

Banyak masyarakat yang melindungi bandar narkoba, penangkapan bandar tersebut masih membutuhkan pendekatan terhadap pihak Pemdes terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Mitos Tidur Siang Bisa Mengakibatkan Gemuk, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Fenomena Polusi Cahaya Ternyata Berdampak Pada Lingkungan dan Kesehatan, Ini Cara Menanganinya

"Mereka ini sudah cukup lama beroperasi, hanya saja penangkapan baru bisa kita lakukan pada bulan Oktober yang lalu," ujarnya. 

Saat kedua tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut, karena tim menduga masih ada keterlibatan pihak lain yang jelas merupakan jaringan yang lebih besar daripada kedua tersangka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan