Kabag Setwan Benteng Jangan Takut Dipanggil Bawaslu: Hanya Klarifiksi
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hari ini, Sabtu 8 November 2024 panggil kembali Kabag Setwan Bengkulu Tengah.
Pasalnya, pada pemanggilan pertama, Jumat 7 November 2024, Kabag Setwan tak hadir di Kantor Bawaslu.
Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar, S.Kep menegaskan Kabag Setwan seharusnya tidak takut hadir memenuhi panggilan Bawaslu. Sebab, Bawaslu hanya ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan tidak netralnya yang bersangkutan dalam Pilkada Benteng.
“Kami berharap kepada Kabag Setwan bisa hadir, tak takut terhadap panggilan kami. Sebab kami hanya ingin meminta klarifikasi. Apabila tetap tak hadir, ini patut dipertanyakan,” ucap Evi.
BACA JUGA:Awal 2025, CJH Benteng Periksa Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih
BACA JUGA:Kemudahan Akses Ibadah Umrah, Citilink Resmi Layani Rute Bengkulu-Tanah Suci
Nandar menegaskan, apabila yang bersangkutan tidak juga hadir dalam panggilan Bawaslu, maka Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan jemput bola, mendatangi langsung yang bersangkutan di kantor DPRD Kabupaten Bangkulu Tengah.
“Kalau yang bersangkutan juga tak memenuhi panggilan kami, ya kami yang mendatangi ke kantornyta. Sebenarnya kami menghindari ini (jemput bola, red) karena takut terjadi kegaduhan,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah yang diduga tergabung ke dalam grup WhatsApp (WA) dukungan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil Kabag Setwan, Dugaan Mendukung Paslon Pilbup
BACA JUGA:Bantuan Seragam Sekolah dan Alat Tulis Gratis Kembali Diusulkan
Dari bukti WhatsApp yang diterima RB, ternyata para ASN ini tidak hanya sekadar tergabung dalam grup tersebut, melainkan turut berkomentar dan memberikan dukungan terhadap salah satu paslon bupati-wakil bupati.
Atas adanya kejadian inilah Bawaslu akan melakukan penyelidikan. Memastikan ada tidaknya pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.