Disetujui 7 Fraksi, APBD RL 2024 Rp 1,07 Triliun
DISAHKAN: Bupati Rejang Lebong didampingi Sekretaris Daerah dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Rejang Lebong mengesahkan APBD 2024 dalam rapat paripurna Kamis (30/11).--
CURUP, KORANRB.ID – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (30/11). Besaran APBD Rejang Lebong Tahun 2024 sebesar Rp 1,07 triliun.
Secara umum, struktur APBD Rejang Lebong TA 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.078.512.497.631, kemudian Belanja Daerah sebesar Rp 1.125.947.236.674, selanjutnya Pembiayaan daerah Rp 49.961.739.043. Setelah ditutupi Pembiayaan Daerah/Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 49.961.739.043, dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 2.500.000.000, maka defisit riil pada APBD 2024 sebesar Rp 0 atau nihil.
Disahkannya APBD Rejang Lebong TA 2024 ini telah mendapatkan persetujuan dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rejang Lebong, yakni Fraksi Amanat Keadilan Sosial, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi PDIP.
BACA JUGA:Prajurit Asal Bengkulu Utara Gugur dalam Kontak Tembak dengan Teroris Kodap III
Juru Bicara 7 Fraksi, Asli Matap mengungkapkan ada 9 poin pendapat fraksi-fraksi yang mesti jadi perhatian serius Pemkab Rejang Lebong. Pertama adalah terkait visi misi Bupati tentang Rejang Lebong Religius yang belum tergambar dalam APBD. Untuk itu DPRD Kabupaten Rejang Lebong berharap di tahun 2024 mendatang dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Bengkulu harus dialokasikan ke pondok pesantren yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kedua, program Rejang Lebong Religius harus bisa direalisasikan dengan membentuk Perda Baca Tulis Al-Quran,” terang Asli.
Ketiga, DPRD Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong agar bisa mendata jalan rusak yang berada di wilayah Sindang Dataran dan Sindang Beliti Ilir. Keempat, mahalnya biaya pendidikan SMA/SMK/MA di Rejang Lebong, DPRD Rejang Lebong meminta kepada Bupati Rejang Lebong agar bisa mengirimkan surat kepada gubernur Bengkulu, mengenai kemungkinan keringanan biaya pendidikan ini.
“Kelima, di Rejang Lebong ini masih banyak sekolah negeri dan swasta. Sehingga perlu juga dipikirkan bagaimana menambah insentif guru sekolah sewasta yang masih sangat jauh dibawah UMR,” tambah Asli.
BACA JUGA:Pria Lansia Meninggal Dunia Usai Berhubungan Intim dengan PSK
Keenam, masih banyak warga Kabupaten Rejang Lebong banyak yang belum tahu tentang Universal Health Coverage (UHC), sehingga perlu disosialisasikan lebih lanjut hingga ke desa-desa. Ketujuh, Direktur RSUD Rejang Lebong perlu segera didifinitifkan, serta RSUD Rejang Lebong juga diminta untuk melengkapi peralatan pendukung pendeteksi dan pengobatan kanker payudara. Karena penderita kanker payudara di Kabupaten Rejang Lebong terbilang cukup banyak.
“Kedelapan, warga Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran, banyak yang minta pengadaan tiang listrik untuk penerangan desa. dan terakhir, Pemkab Rejang Lebong telah menyalurkan dana hibah melalui NPHD senilai Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu. Namun mengapa dana tersebut tidak disimpan di Bank Bengkulu, padahal bank tersebut merupakan milik daerah,” tanya Asli.(sly)