2 Tsk Korupsi DD Puguk Pedaro Segera Dilimpahkan ke PN Tipikor Bengkulu

LIMPAHKAN: 2 tersangka korupsi DD dan ADD Puguk Pedaro saat dilimpahkan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong kepada JPU Kejari Lebong beberapa waktu lalu--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Dua tersangka, YD merupakan mantan Bendahara Desa Puguk Pedaro, dan ST diketahui merupakan mantan Kades Puguk Pedaro. 

Kedua tersangka ini, sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolre Lebong hingga diliimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lebong. 

Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Lebong sudah memeriksa lebih dari 34 orang saksi. Hasil Pemeriksaan 34 saksi lebih itu, akhirnya mengerucut kepada dua nama tersangka tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan