Sekolah Diminta Data Orangtua Siswa Penerima Bantuan Sosial

Kabid SMP Dispendikbud Bengkulu Utara, Kusno, M.Pd.-foto: shandy/koranrb.id-

Kusno menambahkan Dispendikbud sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menangah dan masih ada peluang besar penambahan penerima KIP, asalkan memenuhi syarat sebagai penerima yaitu dari kelaurga kurang mampu. 

“Sedangkan penerima bantuan sosial sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang artinya diakui pemerintah sebagai warga kurang mampu,” pungkas Kusno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan