DLH Bakal Terbitkan SLO Solaria, Ini Kewajibannya Setiap Bulan
RESTORAN: Terlihat aktivitas di depan restoran Solari beberapa waktu lalu. RENO/RB--
KORANRB.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah menerima berkas perbaikan Solaria, Penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) menunggu waktu.
SUB Kordinator SUB Subtansi Pencemaran Lingkungan DLH Kota Bengkulu, Wella Hekmuseta, ST, M.Si menyampaikan bahwa sebelumnya restoran Solaria telah mengajukan kembali berkas perbaikan, yang di mana sebelumnya mendapat sedikit catatan.
“Berkas perbaikan yang pada saat verifikasi penerbitan itu sudah disampaikan kembali oleh pihak Solaria, dan telah kami proses,” kata Wella.
Di dalam berkas yang diajukan kembali tersebut, telah dilengkapi seluruh elemen yang selama ini menjadi catatan di Solaria, dan kemudian dilakukan verifikasi ulang oleh tim teknis DLH Kota Bengkulu dan seluruhnya sudah terpenuhi.
BACA JUGA:RSTG Tak Dapat DAK 2025, Direktur: Tantangan Bagi Kita
BACA JUGA:Dicairkan Sejak Awal November 2024, Guru Belum Terima TPG Triwulan III Diminta Melapor
Dengan demikian DLH Kota Bengkulu saat ini sedang melakukan proses penerbitan SLO solaria tersebut, yang di mana diprediksi akan diterima pada minggu depan.
“Dalam waktu dekat akan diterbitkan surat kelayakan operasional pembuangan air limbah ke badan air permukaan,” ujar Wella
Dengan demikian Solaria bisa membuang air limbahnya ke badan air permukaan alias drainase yang berada tepat di depa restouran tersebut.
Bersamaan dengan hal itu juga Solaria telah diwajibkan untuk memberikan laporan air limbahya setiap bulan.
Hal tersebut untuk menjadi bahan dari DLH Kota Bengkulu dalam memantau dan menjamin lingkungan sekitarnya tetap dalam keadaan aman.
BACA JUGA:6 Bulan Operasi Amole, 102 Personel Brimob Polda Bengkulu Pulang, Dansat: Selamat, Aman dan Prestasi
BACA JUGA:Pemilu Transparan, Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN
“Sudah harus menyampaikan kewajiban menyampaikan laporan air limbah setiap satu bulan sekali dan disatukan atau direkap,” Demikian Wella.