Hanya 1 Unit Mobnas Eks Unsur Pimpinan Dewan Layak Lelang

MOBNAS: Satu unit Mobnas eks unsur pimpinan dewan Kepahiang akan dilelang.-- HERU/RB

BACA JUGA:2025, Rusun ASN di Kabupaten Lebong Sudah Serah Terima Aset

Adapun proses lelang, hanya bisa dilakukan untuk Mobnas dengan isi silinder 2.500 cc saja. 

Terkait proses lelang yang akan dijalani BKD dalam waktu dekat, sudah ada 34 unit telah melewati proses penilaian. 

Artinya, besar kemungkinan ke 34 unit Mobnas inilah akan dilelang dalam. 

"Jumlah yang akan dilelang bisa berkurang, jelasnya yang sudah kita nilai ada 34 unit Mobnas.

BACA JUGA:Bangun Sport Center, Pemkab Lebong Targetkan Lahir Atlet Baru

Untuk realisasi lelang, pastinya akan melihat keuangan daerah juga.

Kalau uangnya untuk membeli Mobnas baru sebagai pengganti Mobnas yang sudah dilelang, kan tidak bisa juga," demikian Herwin. 

Sebagai gambaran, di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini Pemkab telah menyiapkan dana Rp2,2 miliar di APBDP 2024 untuk pengadaan 3 unit Mobnas unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang.

Terangkum pada pos Bagian Umum Setkab Kepahiang, alokasi pengadaan mobnas tersebut telah tersedia untuk 3 unit mobnas pimpinan DPRD. 

BACA JUGA:Kaur Dapat Alokasi 150 Hektare, Program Premajaan Sawit Rakyat Tahap Pengumpulan Data

Masing-masing, 1 unit Toyota Fortuner VRZ-AT-4X4 GL Sport senilai Rp 735.400.000 untuk Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Satu unit Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp574.000.000 untuk Waka I DPRD Kepahiang, 1 unit Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp 574.000.000 untuk Waka II DPRD Kepahiang.

Sesuai usulan masing-masing parpol, kursi Ketua DPRD Kepahiang yang menjadi hak Partai Perindo akan dijabat Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc. 

Wakil Ketua I yang menjadi haknya Partai Nasdem, diisi Bambang Asnadi. Serta posisi Wakil Ketua II ditempati Ansori dari Partai Golkar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan