ROMER Tetap Dilantik! Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

Tim Hukum Rohidin-Meriani (ROMER) menggelar jumpa pers di Posko Pemenangan ROMER Jalan P Natadirja Kilometer 6,5 Kota Bengkulu, Senin 18 November 2024. --Abdi/RB

Sementara itu, Tim Hukum ROMER, Aan Julianda, SH mengatakan, selama proses pemilihan, beberapa pihak berusaha menyebarkan isu bahwa meskipun pasangan ROMER memenangkan Pilkada maka tidak akan dilantik.

Hal tersebut, dikarenakan mereka berpandangan ROMER memiliki masalah hukum terkait masa jabatan. Namun, hal tersebut terbantahkan dengan putusan MK yang juga dibacakan.

BACA JUGA:Pembangunan Aula Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Selesai Desember

BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Kecurangan, Bawaslu Awasi Pengemasan Logistik Pilkada

“Isu-isu yang beredar bahwa pasangan Romer tidak akan dilantik meskipun menang sudah dipatahkan dengan putusan MK. Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan isu yang tidak berdasar ini," tandas Aan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan