Pembunuhan Anggota Polres Seluma Mengarah ke Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasannya

BERENCANA: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Seluma sudah hampir merampungkan penelitian berkas kasus pembunuhan anggota Polres Seluma. DOK/RB--

Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung. 

Mengalami luka berat pasca berkelahi bersama JK dan ayahnya yakni Ardan (52), mereka merupakan tetangga di kebun kopi yang berada di kawasan Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.

BACA JUGA:Tes Urine Hingga Penyuluhan Anti Narkoba, Kodim 0423 Bengkulu Utara Gandeng BNN Kota Bengkulu

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Utara Akan Buat Pos di Rumah Sakit, Khusus Masyarakat Kurang Mampu

 Kedua korban saat itu dilarikan ke RSUD Tais dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah.

Sementara itu pada Jumat 2 Agustus 2024, personel Polisi berupaya menjemput paksa JK dan Ardan, namun nahasnya 2 orang anggota Polres Seluma menjadi korban pembacokan oleh JK dan Ardan.

Briptu Anumerta. Sony Bintang Alfalah dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada Sabtu siang 3 Agustus 2024 di Kota Bengkulu. Sementara Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. 

Bambang Ilyadi mengalami luka berat, sedangkan pelaku Ardan meninggal dunia pasca melakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan upaya penjemputan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan