Dewan Pertanyakan Izin PT. Agro Bengkulu Selatan di Kecamatan Pino Raya
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, SE.-foto: rio/koranrb.id-
“Kita siap panggil kalau memang dibutuhkan, yang penting masalahnya jelas,” ujarnya.
Senada disampaikan anggota DPRD Bengkulu Selatan, Edwien Alfha SH. Menurutnya, masalah izin suatu usaha harus jelas.
Terkait PT ABS dirinya belum banyak mengetahui persoalan, namun beberapa masyarakat telah resah dan meminta perusahaan tersebut ditangani oleh pemerintah.
“Kami bisa atur untuk panggil perusahaan yang bermasalah, ini menjadi persoalan dan jangan sampai masyarakat resah,” kata Edwien.