Pengesahan APBD 2025 Lebih Awal, Bentuk Komitmen DPRD Bengkulu Utara
PENANDATANGANAN: Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin saat menandatangani pengesahan APBD 2025 dalam rapat paripurna. --sandi/rb
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kinerja DPRD Bengkulu Utara periode ini sepertinya patut diacungi jempol.
Pasalnya, meskipun peraturan perundangan memberikan waktu pengesahan APBD paling lambat 30 November 2024, namun nyatanya DPRD Bengkulu Utara bekerja lebih cepat.
DPRD Bengkulu Utara sudah mengesahkan APBD 2024 lebih awal setelah melalui tahapan pembahasan yang dilakukan.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP menerangkan jika DPRD Begnkulu Utara sangat menyadari jika pembahasan APBD sangat penting.
BACA JUGA:H-2 Mulai Logistik Pilkada Mulai Disalurkan ke TPS
APBD memuat program-program yang akan dilaksanakan untuk masyarakat sepanjang tahun 2025 mendatang.
Sehingga pembahasan dan penuntasan pembahasan APBD 2025 menjadi target utamanya dan seluruh pimpinan DPRD usai dilantik.
“Alhamdulillah saat ini pembahasan APBD sudah tuntas dan kita tinggal menunggu tahapan berikutnya,” terngnya.
Diakuinya dalam pembahasan antara masing-masing organisasi perangkat daerah dan DPRD sempat terjadi ketegangan.
BACA JUGA:ROMER Perkuat Konektivitas Antar Daerah, Serta Fokus Kesetaraan Gender
Hal ini dalam rangka memastikan program-program yang masuk dalam APBD adalah program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Namun saat ini semua program sudah disetujui dan sudah dituangkan dalam APBD Bengkulu Utara 2025 yang sudah kita sahkan tadi,” terangnya.
Ia menerangkan jika tahun ini APBD disahkan lebih awal dari batas akhir penetepan APBD yang seharusya 30 November 2024.
Hal ini menunjukan komitmen DPRD dan Pemda Bengkulu Utara untuk melakukan percepatan pembahasan anggaran dan program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.