Peserta SKB Hanya Diberikan Waktu 10 Menit, Harus Kuasai Bidang yang Dilamar
Editor: Ade Haryanto
|
Sabtu , 23 Nov 2024 - 22:46
LANTIK: Perwakilan PPPK Provinsi Bengkulu pengangkatan tahun 2023 beberapa waktu lalu menandatangani SK pengangkatan.--ABDI/RB