Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Turun, GAPKI: Bisa Meningkatkan Ekspor
EKSPOR: Penurunan tarif pungutan ekspor untuk komoditas minyak sawit, CPO, dan produk turunannya, mendapat respons positif. Foto; Istimewa--
KORANRB.ID – Penurunan tarif pungutan ekspor untuk komoditas minyak sawit, CPO, dan produk turunannya, mendapat respons positif dari berbagai pihak.
Salah satunya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menilai, langkah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menurunkan tarif pungutan ekspor sudah tepat.
Sebab dengan kebijakan ini, para pengusaha merasa cukup terbantu di tengah tingginya beban industri sawit.
"Nah ini kalau waktu itu kan total kira-kira beban perusahaan sekitar 138 USD. Dengan pungutan ekspor turun menjadi 7,5 persen, ini kira-kira sekarang di angka sekitar 130 USD. Jadi masih agak mending," ujar Eddy di Surabaya, Kamis (21/11).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini ada tiga jenis pungutan yang dibebankan kepada para pelaku industri sawit.
Yaitu Domestic Market Obligation (DMO), pungutan ekspor (PE), serta Bea Keluar (BK).
Sebelumnya, BPDPKS melakukan penyesuaian tarif pungutan ekspor, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 tentang tarif layanan badan layanan umum BPDPKS.
Dalam regulasi tersebut, tarif pungutan ekspor minyak sawit yang semula sebesar 11 persen diturunkan menjadi 7,5 persen. Penyesuaian tarif baru ini sudah berlaku sejak 22 September 2024.
"Saya baru saja bertemu dengan importir minyak sawit dari Cina. Mereka ngomong kalau harga minyak sawit Indonesia lebih mahal dari harga minyak bunga matahari. Karena mahal, mereka beralih dari minyak sawit. Padahal Cina ini kan importir terbesar kita," imbuhnya.
Dengan turunnya tarif pungutan ekspor, Gapki optimistis harga sawit Indonesia ke depan akan menjadi lebih kompetitif. Dengan begitu, ekspor kelapa sawit di Indonesia juga bisa meningkat.
"Menurut saya sudah sangat bagus pemerintah merespons itu dengan menurunkan pungutan. Kita harapkan dengan beberapa bulan, ini (penurunan pungutan ekspor sawit) bisa menjadi meningkatkan ekspor kita," tandasnya.
Tarif Ekspor Sawit Jadi 7,5 Persen, BPDPKS Turunkan Target Pungutan
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) resmi menurunkan target pungutan ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya. Dari Rp 27 triliun menjadi Rp 24 triliun.