PAD Retribusi Terancam Tidak Tercapai, Baru 1 Item
RETRIBUSI: Pasar Talang Empat, salah satu objek PAD retribusi di Kabupaten Bengkulu Tengah--Foto: Jeri Yasprianto.Koranrb.Id
BENTENG,KORANRB.ID - Realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi di Kabupaten Bengkulu Tengah, mendekati akhir tahun 2024 masih sangat minim, malah terancam tak akan tercapai.
Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengaku tak mengetahui pasti apa yang menjadi hambatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memungut retribusi ini belum memaksimalkan potensi yang ada.
Apalagi minimnya realisasi PAD retribusi ini bukan tahun ini saja terjadi, melainkan sejak beberapa tahun belakangan.
“Untuk PAD retribusi ini memang dibebankan ke beberapa OPD di Bengkulu Tengah. Tentu kami berharap sekali kepada OPD bisa lebih maksimal dalam memungut retribusi,’’ sampainya.
BACA JUGA: Akhir Tahun Disdikbud Ingatkan Laporan Penggunaan Dana BOS
BACA JUGA:Masa Tenang, Semua APK Harus Dicopot
Lanjut Dessy, ada 9 item retribusi yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Retribusi pelayanan kesehatan memiliki target Rp100 juta dan realisasi saat ini baru Rp55 juta.
Retribusi parkir tepi jalan umum target sebesar Rp57 juta, realisasinya baru Rp36 juta.
Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, target Rp44 juta baru tercapai Rp13 juta.
Kemudian, retribusi pasar memiliki target sebesar Rp30 juta, realisasi saat ini baru mencapai Rp16 juta. Retribusi pemakaian kekayaan daerah memiliki target Rp234 juta, realisasi saat ini baru Rp 14 juta.
BACA JUGA:Dua Malam, Tubuh Karsim yang Tertimbun Longsor Belum Ditemukan
BACA JUGA: Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Turun, GAPKI: Bisa Meningkatkan Ekspor
Kemudian retribusi izin mendirikan bangunan memiliki target sebesar Rp258 juta, realisasi saat ini sudah mencapai Rp372 juta atau sudah melebih target.
Retribusi tempat khusus parkir target Rp5 juta dan realisasi saat ini Rp1,7 juta. “Retribusi tempat rekreasi dan olahraga memiliki target sebesar Rp 35 juta dan saat ini realisasi masih nihil. Retribusi tenaga kerja asing memiliki target sebesar Rp 1,6 miliar dan saat ini masih nihil pendapatan,” demikian Dessy