Cuti Kampanye Berakhir, Hari Ini Pjs Bupati Seluma Sertijab
Pjs Bupati Seluma, Meri Sasdi--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
BACA JUGA:Korban Terbentur Kapal Sebelum Tewas Tenggelam
“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa kita seleksi apabila secara bersama. Bila perlu gandeng semua forkopimda untuk membahas secara seksama. Jika koordinasi terus dilakukan tentunya semua persoalan akan lebih mudah mencari solusinya,” pungkas Meri Sasdi.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan bahwa selama berdinas di Kabupaten Seluma, H. Meri Sasdi menjalin hubungan yang cukup berkesan dengan forkopimda.
Hampir di semua kegiatan ia turut hadir dan memberikan warna baru di Kabupaten Seluma, termasuk dalam mengambil sikap yang tidak ceroboh.
“Terimakasih banyak atas kontribusinya di Kabupaten Seluma, meskipun cuma sementara namun kita semua bersyukur pernah bekerjasama dalam menjaga Kabupaten Seluma,” singkat Sugeng Zonrio.
Sebelumnya Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M. Pd dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA pada Selasa pagi 24 September 2024.
Rincian masa kerja, Meri Sasdi sebagai Pjs. Bupati Seluma, sama dengan jadwal cuti di luar tanggungan negara yang dilakukan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto.
Sabtu 23 November 2024, masa cuti Bupati dan Wakil Bupati Seluma usai, berakhir pula masa jabatan Meri Sasdi sebagai Pjs. Bupati Seluma