Buat Paspor Sudah Bisa di Bengkulu Utara, Bupati Mian Resmikan Kantor Baru UKK Imigrasi
PEMBUATAN PASPOR: Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian saat meresmikan beroperasinya Kantor UKK Imigrasi di Ketahun, 25 November 2024.--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Masyarakat Bengkulu Utara termasuk Mukomuko dan Kabupaten Lebong saat ini sudah bisa membuat paspor di Bengkulu Utara.
Ini ditandai telah diresmikan beroperasinya Kantor Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pusat Kota Terpadu Mandiri Ketahun oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian usai mengakhiri masa cuti, Senin 25 November 2024.
Bupati Mian menerangkan jika pembanguann UKK Imigrasi ini digagas Pemkab Bengkulu Utara dan telah mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM 2023 lalu.
Setelah itu, Pemda Bengkulu Utara menghibahkan lahan dan membangun gedung UKK Imigrasi Ketahun.
BACA JUGA:Kritisi Tindakan KPK, Forum Penyelamat Provinsi Bengkulu Sampaikan ini
BACA JUGA:Ini Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2024: Buat Jabatan Guru dan Jaksa Ahli Pertama
“Alhamdulillah saat ini sudah tuntas dan sudah beroperasi sepenuhnya,” terangnya.
Dengan adanya Kantor UKK Imigrasi tersebut dinilai bisa memangkas dan mendekatkan pelayanan pemerintah pada masyarakat.
Terutama masyarakat Bengkulu Utara, Lebong dan Mukomuko yang secara geografis jauh untuk menunju kantor wilayah Imigrasi di Kota Bengkulu.
“Saat ini masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan pemerintah, termasuk untuk parpor haji nantinya jemaah terutama yang dekat di Bengkulu tidak perlu lagi ke Kota Bengkulu,” terangnya.
Di pusat lokasi yang sama, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah membangun Islamic cantre, Gedung Olahraga, Rumah Sakit hingga akan dibangun Gedung Karantina Kesehatan.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem! 3 Pohon di 3 Lokasi, Tumbang Satu Atap Rumah Melayang
BACA JUGA:TBS Kelapa Sawit Stabil Rp3.000/Kg, Bengkulu Utara Optimis Inflasi Aman Hingga Akhir Tahun
“Bengkulu Utara sangat luas, sehingga kita dekatkan pusat pelayanan pemerintah di masyarakat,” terangnya.