Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan di 10 Kecamatan Terjauh dan Sulit Dijangkau

DISTRIBUSI: KPU Rejang Lebong mulai melakukan pendistribusian logistik Pilkada untuk 10 kecamatan.-foto: arie/koranrb.id-

Rincian surat suara yang dimusnahkan mencakup 187 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 492 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Proses pemusnahan surat suara yang lebih juga bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi pemilu serta mencegah terjadinya potensi kecurangan atau manipulasi suara.

“Selain distribusi logistik ke kecamatan, kita juga mengu-mumkan bahwa distribusi logistik ke 445 TPS akan dilakukan pada H-1 pencoblosan, yakni sehari sebelum hari pemungutan suara. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilu yang akan memastikan setiap TPS menerima perlengkapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemungutan suara,” terang Ujang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, mengungkapkan ada beberapa TPS yang hanya dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua karena letaknya yang cukup terpencil dan sulit diakses. 

Hal ini mengindikasikan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kelancaran distribusi logistik Pilkada.

“Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, mulai dari distribusi logistik ke kecamatan, pemusnahan surat suara rusak, hingga pendistribusian logistik ke TPS, Rejang Lebong siap menyambut hari pemungutan suara Pilkada 2024. KPU Rejang Lebong berharap proses Pilkada ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang dapat membawa kema-juan bagi Kabupaten Rejang Lebong,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan