Mendagri Tunjuk Rosjonsyah jadi Plt Gubernur, Tegaskan Pelayanan di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah bersalaman dengan para pejabat Pemprov Bengkulu usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 25 November 2024.--Abdi/RB
KORANRB.ID - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Wakil Gubernur Rosjonsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu melalui surat resmi yang diterbitkan pada Senin, 25 November 2024.
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 24 November 2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka menjadi dasar dilaksanakannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bengkulu oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah.
Rosjonsyah diberi kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Punya Islamic Centre Baru, DPRD Dukung Bupati Mian Alirkan APBN ke Bengkulu Utara
BACA JUGA:Dana Desa Untuk Rejang Lebong Tahun 2025 Turun Menjadi Rp 101,37 Miliar
Selanjutnya, Rosjonsyah sebagai Pelaksana Tugas diminta untuk selalu berkoordinasi dengan presiden, khususnya jika terdapat kebijakan yang berkaitan langsung dengan presiden.
Rosjonsyah menegaskan bahwa pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Roda pemerintahan tetap harus beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah saat memimpin apel pagi di hadapan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 25 November 2024.
“Administrasi harus tetap berjalan dengan semangat. Jangan sampai roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat terhambat,” ujar Rosjonsyah usai memimpin apel pagi.
BACA JUGA:Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan di 10 Kecamatan Terjauh dan Sulit Dijangkau
BACA JUGA:Meriani: Dukungan Tak Terbendung, Lanjutkan Perjuangan, Tim Hukum Isyaratkan Praperadilan
Menurutnya, apel pagi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada ASN agar seluruh pelayanan birokrasi di pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Saya tegaskan, roda pemerintahan di Pemprov Bengkulu tetap berjalan,” katanya.