APBD Kota Bengkulu 2025 Ketuk Palu, Ada Tambahan Rp15 Miliar dari Tahun Lalu
TANDA TANGAN: Penandatanganan berita acara persetujuan APBD Kota Bengkulu 2025 antara Ketua DPRD Kota Bengkulu dan Pj Wali Kota Bengkulu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kota Bengkulu tahun 2025 sudah ketok palu.
Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025 ini dilakukan oleh DPRD Kota Bengkulu dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, di Ruang Rapat Ratu Agung Sekretariat DPRD Kota Bengkulu Senin 25 November 2024.
Rapat paripurna pengesahan Perda APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo dan Wakil Ketua II Riduan, kemudian dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Pj Sekda Eko Agusrianto, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah di Kota Bengkulu.
Paripurna terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) yang berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembahasan atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:OTT Rohidin Mersyah: Antara Tebang Pilih dan Pilih Tebang Kasus
Disampaikan Komisi 2, DPRD Kota Bengkulu, Parizan Hermadi, setelah melakukan pembahasan rancangan pendapatan dan belanja daerah kota bengkulu tahun 2025, Banggar DPRD Kota Bengkulu mengambil kesimpulan yakni Banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menerima Raperda tentang Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Dengan rincian Pendapatan dalam RAPBD awal sebesar Rp1.318.453.809.721 setelah pembahasan menjadi Rp1.330.750.418.058 atau mengalami kenaikan Rp15.308.337.000.
Kemudian belanja dalam RAPBD awal sebesar Rp1.318.453.809.721 setelah pembahasan menjadi Rp1.333.515.863.093. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 15.602.053.372.
Berdasarkan komposisi antara pendapatan dan belanja daerah sebagaimana disebut diatas Maka rancangan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 mengalami surplus sebesar Rp238.454.965.
BACA JUGA:Disambut Baik DPRD, Kunjungan Mendes Bawa Angin Segar untuk Pembangunan Desa di Bengkulu Utara
Selanjutnya surplus tersebut digunakan untuk menutupi selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Lalu pembiayaan daerah pada rancangan APBD Tahun 2025 pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp5 miliar yang terdiri penerimaan pembiayaan dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SILPA DAK 2023 sebesar Rp 4.761.540.035 pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal daerah keperundang sebesar Rp5 miliar yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan surplus sebesar Rp230.454.965.
Sehingga surat APBD Bengkulu Tahun 2025 menjadi balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja
“Dengan demikiann DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa Perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025 untuk dapat ditingkatkan menjadi Perda Kota Bengkulu tentang APBD Kota Bengkulu Tahun 2025,” sampai Parizan.