Polres Bengkulu Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi DD Jeranglah Tinggi

PERIKSA: Tim Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan saat mengeledah kantor Desa Jeranglah Tinggi beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

"Kita fokus dulu mempelajari seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan tersebut," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, kasus dugaan korupsi DD yang dikelola Pemdes Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, setelah kasus ini naik penyidikan, Polres Bengkulu Selatan melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan penggeledahan ke Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Rabu 20 November 2024.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SH didampingi seluruh Anggota Unit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti terkait hasil penyelidikan adanya dugaan korupsi DD pada realisasi beberapa kegiatan tahun anggaran 2022, senilai Rp 2 miliar lebih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan