Masa Tenang, Jajaran Polres Kepahiang Latihan Menembak Bersama

TENANG: Di masa tenang Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, SIK memimpin jajaran latihan menembak.--HERU/RB

BACA JUGA:Fasilitasi 430 Warga Binaan Rutan Malabero Salurkan Hak Suara

Selama cipta kondisi jelang Pilkada 27 November 2024, Polres Kabupaten Kepahiang berhasil mengungkap 32 kasus kejahatan. 

Terdiri dari, kejahatan konvensional 16 kasus. Diantaranya, sengaja menimbulkan kebakaran 1 kasus, pencurian biasa 1 kasus, pencurian dengan pemberatan 5 kasus, penggelapan 2 kasus, penipuan 2 kasus, penadahan 2 kasus.

Lalu, kejahatan terhadap anak 3 kasus, pelacuran 1 kasus, penyalahan narkotika 4 kasus, kejahatan trans nasional 4 kasus, Tipikor 2 kasus, penimbunan BBM Subsidi 2 kasus dan gangguan terhadap barang 1 kasus serta kebakaran 1 kasus. 

Dari pengungkapan 32 kasus, penyidik Polres Kepahiang menetapkan 17 orang sebagai tersangka diantaranya 10 orang tersangka narkotika, 3 orang penimbunan BBM subsidi, 2 orang prostitusi dan 2 orang lainnya pelaku kejahatan curat. 

BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap II Diminta Manfaatkan Help Desk

Selain kasus kriminal konvensional ini, selama cipta kondisi Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang juga melakukan penilangan terhadap 136 pengendara dan 48 lembar tilang elektronik. 

Serta, mengamankan barang bukti berupakan 20 jeriken besar BBM subsidi jenis solar dan pertalite. 

Selain BBM subsidi Polres Kepahiang melalui Satuan Narkoba, juga berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 493,3 gram, sabu-sabu 18,87 gram. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan