40 Saksi Dana BOK Diperiksa, Minggu Ini Giliran Pejabat Dinas Kesehatan Diperiksa
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Andi Setiawan, SH.-foto: rio/koranrb.id-
"Ya, memang ada data-data yang mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi. Tapi, itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," ujarnya.
Hendra melanjutkan, pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan.
Hal tersebut bertujuan untuk menentukan jumlah besaran kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Palak Bengkerung.
Oleh karena itu, dia memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi dana BOK ini akan segera rampung. Bahkan, paling tidak sampai akhir tahun 2024.
"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, jumlah dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung tahun anggaran 2023 yang diusut Kejari Bengkulu Selatan tersebut Rp 700 juta.
Dana tersebut ditransfer langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke rekening puskesmas. Dana tersebut harusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, dalam realisasinya dana BOK diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Modus penyelewengan dana tersebut adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan pemalsuan tanda tangan.