Rejang Lebong Resmi Ditetapkan Jadi Sentra Hortikultura Bengkulu
SENTRA: Salah satu wilayah yang menjadi sentra hortikultura di Rejang Lebong adalah Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kabupaten Rejang Lebong telah resmi ditetapkan sebagai salah satu sentra hortikultura oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Amrul Eby.
Ia mengatakan penetapan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong mendapat penetapan dari Kementerian Pertanian sebagai salah satu sentra hortikultura, khususnya tanaman sayuran dan buah-buahan, di Provinsi Bengkulu," ujar Amrul.
Penetapan Kabupaten Rejang Lebong sebagai sentra hortikultura sejalan dengan visi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan bergizi, tidak hanya bagi masyarakat lokal di Rejang Lebong dan Bengkulu, tetapi juga bagi kabupaten dan kota lain di luar Provinsi Bengkulu.
Amrul menjelaskan Kabupaten Rejang Lebong memiliki keunggulan dalam menghasilkan berbagai jenis tanaman hortikultura yang hanya dapat tumbuh di daerah dengan ketinggian tertentu. Dengan kondisi geografisnya yang mendukung, Rejang Lebong telah menjadi salah satu daerah penghasil utama tanaman seperti brokoli, arcis, kol, wortel, dan lainnya.
BACA JUGA:Tinggal Diperkuat 8 Unit Armada Sampah
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Kembali Turun
Kabupaten ini berada di urutan yang sama dengan kawasan penghasil hortikultura terkenal lainnya seperti Kota Pagar Alam di Sumatera Selatan dan Kerinci di Jambi.
"Produksi tanaman hortikultura Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi tumpuan untuk daerah-daerah di luar Provinsi Bengkulu," jelasnya.
Penetapan ini juga membuka peluang besar bagi para petani lokal untuk meningkatkan produktivitas mereka. Namun, Amrul menekankan bahwa untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam bentuk bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) dan pengawalan teknis di lapangan.
“Ini kesempatan bagi petani kita. Tetapi untuk menyukseskan program ini, mereka membutuhkan dukungan berupa saprodi, pelatihan, dan pengawalan. Kita harap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih agar hasil produksi petani semakin meningkat,” tegas Amrul.
Selain itu, Distankan Rejang Lebong juga telah mempersiapkan berbagai program pendampingan bagi petani. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas produksi yang konsisten sekaligus meningkatkan daya saing hasil panen di pasar regional dan nasional.
BACA JUGA:Fasilitasi 430 Warga Binaan Rutan Malabero Salurkan Hak Suara
BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap II Diminta Manfaatkan Help Desk