Libur Pilkada, Dukcapil Mukomuko Tetap Buka Pelayanan di 3 Lokasi Ini
KUNJUNGI: Sekda saat menghimbau Dukcapil untuk tetap buka di libur Pilkada. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Meskipun telah diputuskan bahwasanya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) besok 27 November 2024 hari libur nasional.
Namun tidak untuk Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).
Hal ini sesuai dengan surat Kemendagri nomor 400.8/15861/ducapil bertanggal 22 November 2024.
Disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr Abdiyanto SH, M.Si pada pencoblosan seluruh perkantoran pemerintah, swasta hingga sekolah tutup.
Seluruh pegawai tidak akan masuk kerja, fokus dengan pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur.
BACA JUGA:Peringati HGN, 2.600 Siswa di Lebong Terima Beasiswa PIP
BACA JUGA:Kebijakan Plt Bupati yang Tidak Sesuai Regulasi Tidak Akan Diberlakukan
"Rabu 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden (Kepres) nomor 33 Tahun 2024. Masyarakat akan melakukan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024," kata Sekda.
Lanjut Sekda, sedangkan untuk Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Hal ini dikarenakan Dinas Dukcapil menjadi OPD vital yang mengurusi administrasi kependudukan.
Sehingga sifat urgensinya lebih tinggi dari pada OPD lainnya.
Selain itu juga Dinas Dukcapil juga harus melaporkan hasil serta kendala dalam pelayanan yang dilakukan itu ke Dirjen Kependudukan Kemendagri.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Mendahului Pengendara di Jalan
BACA JUGA:Rejang Lebong Resmi Ditetapkan Jadi Sentra Hortikultura Bengkulu