50 Aset Pemkab Seluma Disertifikatkan Tahun Ini
Kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma mencatat dalam kurun waktu Januari - November 2024 sudah 50 bidang aset Pemkab Seluma yang terselamatkan dan sudah disertifikatkan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Seluma, Mursidno. Dikatakannya bahwa jumlah ini diproses sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkab Seluma.
Untuk tahun ini ada 53 aset pemkab yang diminta untuk disertifikasi.
"Dari 53 aset yang diajukan, sudah ada 50 aset yang telah selesai disertifikasi. Sedangkan 3 aset lagi masih dalam proses," ungkap Mursidno.
Ditambahkannya, 3 aset yang belum selesai tersebut diyakininya akan tuntas sebelum akhir bulan Desember.
BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition
Dijabarkan Mursidno, sertifikasi aset ini memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik Pemkab Seluma. Dengan adanya sertifikat, diharapkan konflik atau sengketa pertanahan di atas tanah-tanah Pemkab Seluma dapat diminimalisir.
Selain itu, sertifikasi aset juga dilakukan mengingat Pemkab Seluma yang memiliki aset dengan risiko tinggi terhadap munculnya gugatan jika tanah tersebut tidak diamankan dan didaftarkan segera.
"Memang ini salah satu kewajiban Pemkab menjaga tanah yang dimiliki guna meminimalisir sengketa, dan munculnya gugatan di kemudian hari," terang Mursidno.
Selain itu untuk sertifikasi aset warga yang ikut Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, saat ini sudah tuntas 1.600 bidang tanah.
Sertifikatnya sudah dibagikan kepada para pemilik. Jumlah 1.600 tersebut, sudah sesuai dengan jumlah target yang diberikan kepada Kantah Seluma dan program ini berjalan cukup lancar dibandingkan dengan program PTSL di daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:2 Paslon Bupati dan Wabup Raih Kemenangan di TPS Masing-Masing
BACA JUGA:Ada di Sumatera! Berikut 5 Fakta Unik Musang Belang