Desember, 30 Anggota DPRD Seluma Melaksanakan Reses Perdana
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dijadwalkan 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2024 - 2029 melaksanakan masa reses perdana pada tanggal 18 - 22 Desember 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos.
Dijelaskannya, tujuan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Secara khusus reses merupakan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat. "Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan Banmus maka Reses dilaksanakan pada bulan Desember," kata Samsul.
Nantinya dalam reses masyarakat bisa sampaikan usulan-usulan, apakah itu kebutuhan jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
“Apabila tidak bisa teranggarkan oleh dana desa, kita upayakan anggaran dari APBD maupun pusat, dan ini akan diperjuangkan,” ujarnya.
BACA JUGA:OPD di Rejang Lebong Wajib Sampaikan Laporan Kinerja Tahun 2024
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pasokan BBM Nonsubsidi Kerap Telat, HPMPI: Tolong Evaluasi Pertamina
Kemudian pada tanggal 31 Desember, anggota DPRD akan menyampaikan hasil reses masa sidang ketiga melalui paripurna.
"Semua hasil reses nantinya disampaikan saat rapat paripurna, tujuannya agar DPRD mengetahui dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk coba direalisasikan pada tahun berikutnya," kata Samsul.
Sementara itu, saat ini DPRD Seluma tengah mengkebut pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Seluma tahun anggaran 2025. Rencananya DPRD Seluma menargetkan tanggal 30 November sudah ketuk palu.
"30 November sudah ketok palu karena hari terakhir,” jelas Samsul Aswajar.
Dalam rapat di tingkat banggar ini, tidak hanya TAPD, namun juga masing-masing OPD dipanggil oleh DPRD.
Diakui Samsul, OPD ini sengaja dipanggil karena DPRD Seluma akan membedah secara seksama mengenai anggaran yang ada, apabila ada kegiatan yang tidak terlalu urgensi maka akan dipangkas sehingga membantu menurunkan angka defisit yang saat ini sudah melampaui batas ambang wajar.
BACA JUGA:4 Tahanan Polres Bengkulu Tengah Berikan Hak Suara