Dinas PMD Seluma Sudah Panggil Plt Kades Kemang Manis
DATANGI: Warga Kemang Manis mendatangi Dinas PMD Seluma waktu lalu.-foto: izul/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mengaku telah memanggil Plt Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Adi Suprapto. Hal ini terkait laporan yang bersangkutan memberhentikan puluhan perangkat kelembagaan desa beberapa waktu lalu.
Hal Ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmantoz.
"Benar sudah kita panggil Plt Kepala Desa Kemang Manis. Untuk saat ini keterangan dari Plt Kepala desa sudah kami bahas lebih lanjut untuk segera mengambil langkah ke depannya," ucap Nopetri.
Selain telah memintai keterangan terhadap Kepala Desa Kemang Manis, Dinas PMD saat ini juga masih melakukan pembahasan lebih lanjut. Bahkan juga telah melakukan koordinasi ke Inspektorat Kabupaten Seluma dan Kabag Administrasi Hukum.
Ini dilakukan agar Pemkab Seluma tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan.
BACA JUGA:Industri Halal Indonesia Berkembang Signifikan, Unjuk Gigi di Halal Expo Turki 2024
"Saat ini masih kita bahas, kita juga telah berkoordinasi ke Inspektorat, Kabag Administrasi Hukum dan pihak terkait lainnya," ujar Nopetri.
Pemanggilan ini setelah aksi warga Desa Kemang Manis yang mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma pada Senin siang, 4 November 2024.
Mereka mengadu telah dipecat secara massal dan sepihak oleh Plt. Kades Kemang Manis, Adi Suprapto. Karena itu, mereka meminta Pemkab Seluma memberikan sanksi kepada Plt. Kades sesuai aturan yang berlaku.
Puluhan kader kelembagaan ini diberhentikan secara bergantian sejak kurun waktu Agustus hingga Oktober 2024. Adapun rinciannya, yakni Guru hingga Bunda PAUD sebanyak 5 orang, guru ngaji sebanyak 2 orang, pemangku adat sebanyak 3 orang, linmas desa sebanyak 4 orang, kader posyandu sebanyak 9 orang dan kader KPM sebanyak 3 orang.
Selain telah memecat sejumlah pejabat kelembagaan desa, saat ini Pemerintah Desa Kemang Manis bisa dikatakan “pincang” lantaran mengalami kekosongan di beberapa posisi termasuk Kepala Desa (Kades).
Hal ini dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemang Manis, Sutrisno. Ia membenarkan Pemerintah Desa Kemang Manis tidak menjalankan roda pemerintahan kurang efektif.
BACA JUGA:Didampingi Putrinya, Cawagub Meriani Coblos di TPS 002, Optimis Menang!