Kekurangan Pejabat Fungsional, Ini Langkah Diambil Pemkab Bengkulu Selatan
Kabag Ortala Setda Kabupaten Bengkulu Selatan, Suwito--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan saat ini kekurangan pejabat fungsional untuk membantu kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Pemkab Bengkulu Selatan (BS) mencari langkah terbaik mengupayakan solusi atas kekurangan tersebut. Salah satunya sampaikan usulan ke KemenPAN-RB..
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Bengkulu Selatan, Suwito, MM mengatakan, pihaknya sudah sampaikan kondisi ini ke KemenPAN-RB RI.
Mengingat sejauh ini masih banyak jabatan fungsional di Bengkulu Selatan yang kosong. Hal ini karena adanya penyetaraan jabatan dari eselon IV ke jabatan fungsional.
Artinya, setelah administrator sekarang semuanya kembali ke jabatan fungsional, sehingga di sinilah timbul kekurangan tersebut.
BACA JUGA:Gedung Berserta Isi Perpustakaan SDN 107 Kaur Ludes, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
BACA JUGA:Kediamannya Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plt Kadisdikbud Bengkulu Selatan
Yang mana, secara umur bertambah, ada yang pensiun, ada yang promosi jabatan, sementara yang di bawahnya jabatan pelaksana tidak memiliki kualifikasi.
Makanya saat ini dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) yang ada di Kabupaten BS, baru diketahui adanya kekurangan tenaga ASN tersebut.
Sementara itu, kekurangan terjadi lantaran tidak ada yang bisa menempati jabatan tersebut. Contohnya perencana hukum dan perencana perundang-undangan.
Kemudian jabatan fungsional di bagian ekonomi hanya satu. Sehingga menjadi utama kekurangan posisi jabatan fungsional.
"Dalam aturan tidak bisa mengangkat dari bawah karena tidak memenuhi kualifikasi tadi dan formasi belum ada," terang Suwito.
Suwito berharap, usulan formasi yang diajukan oleh daerah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB bisa terealisasi.
BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah, Dinas Perkim Bengkulu Selatan Lakukan Ini