Telusuri Dugaan Perselingkuhan Kades Air Berau Usai Digerebek Warga

AKTIVITAS: Pelayanaan di Kantor Dinas PMD Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID –Kepala Desa (Kades) Air Berau Kecamatan Pondok Suguh yang digrebek warga pada 27 November 2024 dinihari atas dugaan perselingkuhan, sedang ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko.

Kadis PMD Mukomuko Ujang Selamat, S.Pd menegaskan tak akan mentolerir perbuatan tersebut bila terbukti oknum kades melakukan perbuatan bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di masyarakat.

‘’Masih harus ditelusuri lebih dalam dulu, untuk memastikan kebenaran hal tersebut. Sebab dugaan perselingkuhan Kades air berau ini juga sudah pernah terjadi pada bulan Maret 2024 lalu namun belum terbukti. Kalau ini nanti terbukti benar (berselingkuh) tak akan kita tolerir,’’ tegas Ujang.

BACA JUGA:Paslon Pilkada Mukomuko Rebut 139.976 Suara Pemilih, Bawaslu Terima 16 Laporan

BACA JUGA:Penyakit Ngorok Landai, Vaksin Tetap Diajukan

Ujang Selamat juga meminta warga tetap menjaga situasi kondusif, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. 

Untuk sistematisnya, BPD Air Berau Kecamatan Pondok Suguh hendaknya melaporkan secara resmi dugaan perselingkuhan tersebut ke Dinas PMD Mukomuko.

 “Informasinya memang hampir ribut saat kejadian, maka dari itu kami minta jangan main hakim sendiri, silakan BPD Air Berau melaporkan secara formal ke kami,” sampai Ujang.

Diketahui, sebelumnya pada Maret 2024 lalu kepala desa (Kades) Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh pernah merasa dikriminalisasi PT Daria Darma Pratam (DDP), dengan tudingan persilingkuhan. 

Itu lantaran ia termasuk kelompok yang menolak dilakukan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT. DDP Air Berau Estate. 

Dimana akhirnya, menjelang pencoblosan Pilkada sang kades digrebek warga saat berada di rumah wanita bukan muhrimnya di Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh. 

Berkaitan perselingkuhan tersebut, Robin warga Kecamatan Pondok Suguh membenarkan adanya kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Dugaan Tipikor Perjalanan Dinas, 87 Pegawai Sekretariat DPRD Tercantum: Minggu Depan Jaksa Mulai Periksa

BACA JUGA:14 Tahanan Polres Mukomuko Seluruhnya Ikut Gunakan Hak Pilih Calon Bupati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan