Pemeriksaan 20 Saksi Selasai, Reskrim Polres Lebong Segera Cek Fisik Realisasi DD Bungin

PERIKSA : Pemeriksaan saksi-saksi dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Bungin Tahun Anggaran 2023 oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong, beberapa waktu lalu--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

LEBONG,KORANRB.ID – Satuang Reskrim Polres Lebng sudah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning Tahun Anggaran (TA) 2023.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa, diantaranya Mantan Pjs Kades Bungin, Perangkat Desa, Badan Pengawas Desa (BPD) hingga masyarakat.

"Kalau saksi lebih kurang 20, untuk sementara ini sudah selesai kita periksa," kata Kapolres Lebng, AKBP. Awilzan, S.I.K.,MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.

Setelah tuntas memeriksa saksi-saksi, Kasat Reskrim memastikan akan segera melakukan pengecekan kegiatan fisik di Desa Bungin yang direalisasikan dari dana desa TA 2023.

BACA JUGA:Audit Kerugian Negara BOKB Lebong Segera Tuntas

BACA JUGA:Lama Kurungan Berkurang, Uang Pengganti Bertambah, Ini Putusan Kasasi Terdakwa Tipikor Asrama Haji

"Kita tunggu saja, secepatnya kita turun ke lapangan melakukan cek fisik atas hasil pekerjaan yang menggunakan dana desa di Desa Bungin,’’ sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana  Desa  dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam mendalami dugaan penyalahgunaan itu, Selasa, 19 November 2024 Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong memeriksa 2 orang saksi merupakan perangkat Desa Bungin.

"Kasus ini kita tindak lanjuti berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kita," kata Rabnus Supandri.

BACA JUGA:Permohonan Kasasi Dikabulkan Mahkamah Agung, Upa Labuhari Dibebaskan

BACA JUGA:DD dan ADD Tahap II Lebong Cair Setelah 27 November, 9 Desa Sudah Lebih Dulu Pencairan

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya sudah memeriksa lebih kurang 12 orang saksi baik mantan Pjs Kades Bungin, perangkat Desa hingga Badan Pengawas Desa (BPD) Bungin. "Hari ini ada dua orang perangkat Desa kita periksa," ujarnya waktu itu. 

Kasat engan menjelaskan lebih jauh apa saja item kegiatan yang masuk dalam penyelidikan kasus ini. Dirinya menyebut, salah satu kegiatan masuk dalam penyelidikan adalah ketahan pangan yang ada di Desa Bungin TA 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan