Pemkab Mukomuko Siapkan Rp90 Juta Anggaran Tugas Belajar ASN Nondokter, Segini Kuotanya
UPACARA: ASN Pemkab Mukomuko dalam suatu kegiatan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Upaya meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam pelayanaan kepada masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan, tahun 2025 disiapkan anggaran Rp90 juta.
Anggaran sejumlah tersebut diperuntukkan membiayai program tugas belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan Pendidikan strata 2 (S2), khususnya ASN nondokter.
Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH, MH bahwa program tugas belajar ini memang sengaja disiapkan daerah untuk ASN yang memiliki beban pekerjaan.
BACA JUGA:Baru 3 Peserta Daftar PPPK Tahap 2 BKPSDM Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Bawaslu Dapati Pasutri Nyoblos 2 Kali di 2 TPS Berbeda
"Tahun 2025 kita ada program pengembangan kompetensi ASN melalui tugas belajar. Sebagian biaya pendidikannya ditanggung daerah," kata Niko.
Program tugas belajar ini akan diberikan kepada ASN yang berkompeten atau memang betul-betul berkeinginan sekolah lagi untuk meningkatkan kompetensinya. Sehingga tugas belajar tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh ASN, karena biaya sekolahnya sebagian ditanggung daerah.
“Anggaran Rp90 juta tersebut untuk kuota 3 ASN. Dengan asumsi biaya pendidikan untuk setiap ASN selama setahun Rp15 juta dan 2 tahun sebesar Rp30 juta,” ujarnya.
Bagi ASN yang ingin mendapat program tugas belajar ini, harus meminta rekomendasi dari OPD yang menaungi.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Pilkada Mukomuko Diprediksi Tak Sampai 80 Persen
BACA JUGA:Membuka Keterisoliran hingga Pengentasan Kemiskinan Jadi Target Cabup Bengkulu Utara Arie
Jika nanti di dalam OPD tersebut lebih dari 1 orang yang mendaftar, maka usulan OPD akan diseleksi kembali untuk melihat ASN dari OPD mana yang benar-benar membutuhkan program tersebut.
“Sampaikan dulu ke OPD, biar OPD terkait yang merekom ke kami. Nantinya akan kami seleksi kembali jika melebihi kuota,” sampainya.
Program tugas belajar dari Pemkab Mukomuko tahun 2025 mendatang tidak untuk membiayai pendidikan dokter menjadi dokter dokter spesialis.