PPK di Kabupaten Seluma Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Ketua KPU Seluma, Henri Arianda.-foto: izul/koranrb.id-

Terkait jadwal lengkap tahapan pilkada, sesuai lampiran PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024, jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Dan. pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan