DPRD Seluma Ketok Palu RAPBD Defisit Rp36 miliar, Anggaran Pengadaan Mobnas Dipangkas
SEPAKAT: DPRD Seluma saat gelar rapat paripurna pada Jumat sore 29 November 2024--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Jumat 29 November 2024 sore, akhirnya ketok palu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.
Disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah sebesar Rp 1.102.219.577.292, sementara belanja daerah sebesar Rp1.138.314.276.914, sehingga terjadi defisit sebesar Rp36 miliar lebih.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S.Sos didampingi Waka II usai memimpin rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Seluma mengatakan, jumlah defisit ini sebelumnya sudah dilakukan rasionalisasi pada tingkat pembahasan banggar.
BACA JUGA:Kepala Bappebti: Pembentukan Harga Komoditas PBK Jadi Fokus Renstra Bappebti 2025-2029
BACA JUGA:Seleksi Penerimaan PPPK Tahap 2 Belum Ada Pelamar
Sebelumnya, defisit pada RAPBD tahun anggaran 2025 mencapai Rp67,9 miliar, artinya hampir setengahnya dipangkas di tingkat banggar demi sehatnya keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2025.
Besaran defisit di RAPBD yang sudah disepakati, telah sesuai dengan standar ketetapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni defisit tidak lebih 4 persen dari APBD.
Atas hal ini DPRD Seluma khawatir ada beberapa kegiatan di tahun 2024 tidak di bayarkan lantaran anggaran tidak mencukupi.
“Jika APBD sejumlah Rp1 triliun, artinya defisit maksimalnya Rp40 miliar. Maka dari itu angka Rp36 miliar masih cukup ideal ketimbang angka sebelumnya. Karena jika terlalu besar defisit, tentu akan sulit untuk menutupinya nanti,” sampai Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Tidak Ada Anggaran Bayar Gaji, 138 Honorer RSUD Tais jadi Tenaga Kerja Sukarela
BACA JUGA:Dana Desa Menurun Rp2 Miliar, Terbesar Air Sebayur Dapat Rp1,8 Miliar
Ditambahkan Samsul, adapun anggaran yang dipangkas dari berbagai sumber, baik dari Sekretariat DPRD maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma.
Salah satu pemangkasan yang dilakukan yakni anggaran pengadaan mobil dinas di beberapa OPD. Termasuk juga pengurangan gaji CPNS dan pengurangan belanja di hampir seluruh OPD lingkungan Pemkab Seluma.
"Beberapa anggaran yang tidak terlalu urgen sudah kita pangkas, termasuk perjalanan dinas, pengadaan kendaraan dinas, hingga operasional OPD,’’ sampai Samsul Aswajar.