Randis Nunggak Pajak Segera Lunas Bulan Ini

Bupati Seluma, Erwin Octavian--

SELUMA, KORANRB.ID – Disurati UPTD Samsat Kabupaten Seluma agar segera membayarkan pajak kendaraan dinas (Randis), Pemkab Seluma langsung bersikap. Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE sudah membahas soal pajak randis yang menunggak itu bersama Wakil Bupati dan Sekda.

Bupati menegaskan dalam bulan ini juga (Desember), seluruh jajarannya harus membayar pajak randis, tanpa terkecuali. "Saya pastikan bulan Desember semuanya sudah harus membayar pajak randis,’’ tegas Bupati.

BACA JUGA: 20 Tahun Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Harga TBS Tak Merata

UPTD Samsat Kabupaten Seluma mencatat ratusan randis Pemerintah Kabupaten Seluma belum membayar pajak. Jumlahnya mencapai 681 unit randis. ‘’Jika ditotalkan, nominal pajak yang harus dibayar mencapai Rp 850 juta,’’ ungkap Kepala UPTD Samsat Seluma, Alam Nasrah, M.Pd. 

BACA JUGA: Cabai Jadi Kontributor Terbesar Inflasi, Tekanan Harga Beras Mulai Berkurang

Adanya tunggakan pajak randis ini cukup disayangkan Alam Nasrah. Mengingat program pemutihan pajak kendaraan berlangsung sejak Mei lalu, hingga berakhir 30 November, namun tidak dimanfaatkan.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan