Tata Kearsipan Daerah, DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP bersama pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara saat menggelar rapat paripurna. --shandy/rb
Terutama dalam memastikans emua dokumen yang memang masih memiliki nilai rahasia ataupun bisa digunakan dikemudian hari bisa terjaga dengan baik.
“Sebagai Anggota DPRD maka lembaga DPRD ini ikut mendukung usulan pemerintah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut, terutama agar setiap dokumen bisa terjaga dan dimanfaatkan dengan baik jika memang dibutuhkan,” terangnya.
BACA JUGA:35 Pejabat Eselon III Pemkab Bengkulu Tengah Ikuti Asesmen
BACA JUGA:3 Titik di Liku Sembilan Bengkulu Tengah Longsor dan Pohon Tumbang
DPRD Bengkulu Utara juga bukan hanya melakukan pembahasan internal. Namun dewan juga akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah dan memiliki Perda tersebut. Hal ini dalam rangka memastikan jika rancangan peraturan daerah yang dibuat tersebut benar-benar sudah seusai dengan aturan.
“Selain itu, Perda tersebut juga harus bisa dilaksanakan atau tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya nanti,” terangnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam diskusi antara tim Pansus dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Aplikasi ini telah diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat signifikan dalam pengelolaan arsip di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Tanam Jagung di Lahan Seluas 5,2 Hektare, Dukung Program Ketahan Pangan Presiden Prabowo
BACA JUGA:Pemakan Buah dan Biji-bijian! Berikut 5 Fakta Unik Burung Green Honeycreeper
“Penerapan aplikasi Srikandi ini lebih banyak keuntungan dibanding dengan pengarsipan yang dilakukan sekarang yang konvensional,"sampainya.
Dirinya pun berharap Ranperda ini akan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perlindungan kepada masyarakat, serta penyelenggaraan riset dan inovasi daerah.
Terutama dengan mengedepankan pelaksanaan pemerintahan dengan sistem elektronik dan aplikasi.
“Kita harus terus memperbarui sistem pemerintahan dan saat ini sudah menghedepankan sistem elektronik, sehingga kita harus meninggalkan cara-cara konvensional yang lebih membutuhkan biaya besar,” pungkas Parmin.