5 Hak Guru Seluma Belum Disalurkan, PGRI Geruduk Kantor Disdikbud, Sebut Tunggu Regulasi, Ini Tanggal Bayarnya
DENGARKAN: DPRD Seluma saat menerima kedatangan para Guru dari PGRI Seluma. FOTO: Istimewa--
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Seluma, Farzian, S. Pd menegaskan estimasi waktu pencairan seluruh hak guru akan ditransferkan paling lama Jumat mendatang.
Keterlambatan ini menurutnya bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun memang menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya.
BACA JUGA:Hewan Peliharaan Gigit Warga, Pemilik Wajib Tanggung Jawab
BACA JUGA:Proyek Infrastruktur Dipastikan Selesai Sebelum Akhir Tahun
"Insyaallah paling lama Jumat lusa, seluruh hak guru akan kita bayarkan ke rekening masing-masing, bukan kita hambat atau ada unsur politik di sini, tapi keterlambatan ini karena belum adanya regulasi dari pemerintah pusat," sampai Farzian.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH beserta Komisi II selaku mitra Disdikbud Seluma juga menyambut kehadiran para guru tersebut di ruang rapat Sekretariat DPRD Seluma.
Menurut Sugeng, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus cepat tanggap atas hal ini, karena TPG dan tunjangan lainnya ini merupakan rutinitas tahunan.
Tidak perlu menunggu hingga para guru turun ke lapangan menyuarakan haknya.
Jika terus menerus seperti ini, ditakutkan kedepannya para guru akan melakukan demo, dampak buruknya yakni Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan terganggu.
"Tadi memang ada PGRI mendatangi kami yang mengeluhkan kondisi para guru di Kabupaten Seluma, kami dari DPRD Seluma tentu akan membahas persoalan ini. Karena jika terus dibiarkan maka dikhawatirkan berdampak panjang," sampai Sugeng.
Ditambahkan Sekretaris Komisi II DPRD Seluma, Dodi Haryadi, S. Pd. Saat ini DPRD Seluma menunggu langkah dari Pemkab Seluma, terkhususnya Disdikbud dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menuntaskan permasalahan ini dalam waktu 1 pekan.
Karena informasi Disdikbud Seluma dalam pekan ini juga akan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) mengenai tunjangan guru Triwulan III di Jakarta yang digelar oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Mendikbudristek.
Apabila ternyata hak para guru masih juga belum tersalurkan, maka DPRD Seluma akan melakukan pemanggilan dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) kepada BKD dan Disdikbud.
"Dari Disdikbud infonya akan mengikuti rapat di pusat mengenai tunjangan guru, maka dari itu kita beri waktu hingga akhir pekan ini untuk menuntaskannya. Apabila tidak juga maka akan kita panggil," tegas Dodi Haryadi.