Dewan Bengkulu Utara Siap Kawal Pelaksanaan APBD 2025
Anggota DPRD Bengkulu Utara Joko Witoyo menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara dalam rapat paripurna--shandy/rb
KORANRB.ID - DPRD Bengkulu Utara sudah mengesahkan Rancangan APBD 2025.
Saat ini dokumen rancangan APBD tersebut tinggal men unggu verifikasi dari Gubernur.
Namun tugas DPRD Bengkulu Utara tentunya bukan hanya mengesahkan APBD sebagai salah satu fungsi anggaran dan fungsi legislasi.
Namun dalam pelaksanaannya DPRD Bengkulu Utara akan terus mengawal pelaksanaan APBD tersebut.
BACA JUGA:Tanpa Potensi PSU, KPU Kepahiang Gelar Pleno Tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Tak Ditemukan Sengketa Rekapitulasi Suara Sepanjang Pleno Kecamatan
Anggota DPRD Bengkulu Utara Joko Witoyo menerangkan jika DPRD Bengkulu Utara berharap APBD Bengkulu Utara bisa dilaksanakan sesegera mungkin diawal tahun mendatang.
Hal ini menjadi salah satu keiinginan DPRD BEngkulu Utara dengan mengesahkan APBD tersebut lebih awal dengan tujuan agar masyarakat lebih cepat merasakan manfaat dari pelaksanaan program tersebut.
“Kita mengesahkan APBD lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, maka tujuannya tentu agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran,” terangnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan jika DPRD BEgnkulu Utara kan terus mengawal pelaksanaan APDB 2025 tersebut.
BACA JUGA:Hasil Pleno Tingkat Kecamatan, Gusnan-Ii Unggul di 6 Kecamatan Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA: 360 Ton Beras Gratis Mulai Disalurkan ke 36.068 Keluarga Penerima di Bengkulu Utara
Ia menerangkan jika DPRD BEngkulu Utara sudah mempelajari program demi program yang diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
Dewan berkepentingan dan berkewajiban dalam memastikan program-program tersebut berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBD tersebut.