Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Petani di Rejang Lebong Capai 4.350 Ton
PETANI: Petani di wilayah Kecamatan Curup Timur sedang melakukan perawatan pada tanamannya. Para petani ini sangat bergantung pada pupuk subsidi yang diberikan pemerintah untuk keberlanjutan hasil kebunnya.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kabupaten Rejang Lebong terus memacu penyaluran pupuk subsidi untuk sektor pertanian. Hingga Oktober 2024, realisasi penyaluran pupuk subsidi tercatat mencapai 4.350 ton atau setara dengan 4.350.000 kilogram.
Pupuk ini terdiri dari 3.422 ton pupuk Urea dan 928 ton pupuk NPK, yang disalurkan kepada petani di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, MM, melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Tirmidzi mengatakan angka tersebut merupakan bagian dari total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 yang mencapai 7.035 ton.
“Realisasi pupuk subsidi hingga Oktober sudah 4.350 ton dari total alokasi untuk Rejang Lebong tahun 2024 sebanyak 7.035 ton,” ujar Tirmidzi.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda Tentang Perubahan Perangkat Daerah
BACA JUGA:Tidak Ada Perubahan, Teddy-Gustianto Tetap Unggul di Semua Kecamatan Pilkada Seluma
Tirmidzi menjelaskan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Rejang Lebong terdiri dari 5.167 ton pupuk Urea dan 1.868 ton pupuk NPK. Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran hingga Oktober menunjukkan persentase yang cukup beragam.
“Kalau persentasenya, untuk pupuk Urea sudah mencapai 66,23 persen, sedangkan pupuk NPK baru terealisasi sebesar 49,67 persen per Oktober lalu,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa persentase tersebut masih jauh dari target 100 persen yang diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2024. Upaya terus dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk kepada petani berjalan sesuai rencana.
Meski penyaluran pupuk subsidi terus berjalan, Tirmidzi mengungkapkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu kendala utama adalah perubahan kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi.
“Sekarang jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi sudah dikurangi dari 70 komoditas menjadi hanya 9 komoditas. Ini tentu memengaruhi jumlah petani yang dapat memanfaatkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pleno KPU Tuntas, Nata-Hafizh Bupati dan Wabup 2025-2030, ROMER Menang di Kepahiang
BACA JUGA:Tahun 2025, Dinkes Tambah 3 Ribu Kuota Jamkesda Untuk Warga Bengkulu Tengah
Selain itu, masih terdapat sejumlah petani yang belum melunasi atau menebus pupuk subsidi. Hal ini turut memperlambat penyaluran pupuk ke kelompok tani yang membutuhkan.