Tahun Politik, DPRD BU Warning Netralitas

Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – 2024 merupakan tahun politik. Setidaknya ada dua kali pemilihan yang akan dilakukan 2024 mendatang. Mulai dari Pilleg dan Pilpres Februari mendatang, Oktober mendatang juga akan dilakukan pemilu kepala dan wakil kepala daerah.

 

Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP mengingatkan semua pihak yang sudah diatur tidak boleh terlibat harus tetap menjaga netralitas.

BACA JUGA:Tercatat 159 Kasus DBD di Seluma, Fogging Jadi Solusi Jangka Pendek

Terutama PNS hingga kepala dan perangkat desa diminta tetap menjaga dan menunjukan netralitas dalam tahun politik tersebut.

“Karena memang dalam 2024 ini kita disibukan dengan kegiatan Politik. Maka netralitas ASN, termasuk kepala dan perangkat desa harus benar-benar ditunjukan,” tegasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Parpol Daftarkan Akun Medsos

Ia juga menerangkan jika DPRD BU sudah mengesahkan APBD 2024. Ia meminta seluruh anggaran tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan dan tidak berorientasi pada kegiatan politik.

“Netralitas sangat penting sehingga tetap menciptakan pemilu yang damai dan sukaria di BU,” terang Juhaili.

Tak hanya itu, Ia juga meminta pemerintah menekankan soal netralitas tersebut pada seluruh kepala dan perangkat desa terkait dengan netralitas tersebut. Sehingga tidak ada kepala dan perangkat desa yang ikut terlibat dalam kegiatan politik tersebut.

BACA JUGA:Empat PJU Berganti, Hari Ini Sertijab di Mapolres Seluma

“Karena aturan terkait netralitas tersebut bukan hanya terkait dengan PNS atau ASN, namun juga kepala dan perangkat desa,” terangnya.

Saat ini di desa juga mengelola anggaran Dana Desa yang bersumber dari dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

Ia berharap semua dana tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan politik.

BACA JUGA:Truk Molen Tersangkut, Warga Ulu Talo Gotong Royong Perbaiki Jembatan Lapuk

“Kami sebagai Anggota DPRD juga akan melakukan pengawasan. Kami mengingatkan karena saat ini sudah zaman yang terbuka dan pasti akan terungkap jika ada kaitannya dengan netralitas,” tegas Juhaili.

Ia juga mengingat jika pemerintah sudah mengatur sanksi yang sangat tegas bagi pelanggaran terkait dengan netralitas tersebut.

BACA JUGA:BUMDes Padang Batu Rampung Diaudit, Ada Temuan SPj Tidak Sesuai

Ia juga meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan bahkan menindak jika terjadi pelanggaran-pelanggaran jika yang terkait dengan netralitas tersebut.

“Kita mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebut. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Ia mengingatkan sanksi pemecatan bagi PNS yang terlibat dalam kegiatan politik praktis termasuk dalam pemilu.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin : Spirit PUPR Membangun Indonesia

Termasuk juga bagi kepala dan perangkat desa yang terancam diberhentikan jika terbukti ikut serta mendukung atau mengkampanyekan untuk mendukung atau tidak mendukung salah satu calon maupun parpol.

“Tentunya kita tidak ingin ada kepala dan perangkat desa di BU yang sampai mendapatkan sanksi terkait dengan pelaksanaan netralitas tersebut dalam pemilu ini. Karena seluruh aturan yang terkait dengan larangan ini sudah sangat jelas diatur,” tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin : Spirit PUPR Membangun Indonesia

Sebagai lembaga Politik yang didalamnya terdiri dari politisi yang memang sebagai kontestan dalam pemilu ini, Ia menegaskan jika DPRD mendukung netralitas.

Ia memastikan jika seluruh anggota DPRD BU sudah sangat memahami terkait dengan netralitas tersebut sehingga tidak akan melibatkan pihak-pihak yang dilarang untuk ikut aktif dalam kegiatan pemilu.

“Kami (DPRD BU, red) sangat mendukung pemilu yang berintegritas. Pemilu yang damai dan sesuai dengan aturan,” terangnya.

BACA JUGA:LAPOR Nihil Pengaduan, Inspektorat Diminta Cek

Hal ini juga sebagai komitmen anggota DPRD yang merupakan bagian dari pemerintah dalam menciptakan pemilu yang damai di BU.

Sedangkan persoalan netralitas ini kerap kali menimbulkan konflik yang memanjang saat pemilu dilakukan.

Selain itu, Ia juga menegaskan jika DPRD BU juga siap menerima laporan jika memang ada masyarakat yang mengetahui pihak-pihak yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.

Palagai saat ini masyarakat sudah benar-benar memahami terkait dengan netralitas. “Saat ini masyarakat sudah cerdas. Kami siap menerima laporan,” tegas Juhaili.(qia/adv)   

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan