11 Peserta PPPK Pemprov Bengkulu Tidak Hadir, Langsung Gugur
Kepala BKD, Kabid PPIK BKD Provinsi Bengkulu bersama peserta PPPK tahap I, Minggu 8 Desember 2024. --ABDI/RB
Sama seperti pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, usai pelaksanaan seleksi kompetensi bidang peserta juga sudah bisa melihat nilai mereka masing-masing. Selain itu peserta juga bisa melihat nilai melalui Live Score BKN.
“Namun untuk kepastian tetap ahrus menunggu pengumuman resmi dari BKIN,” terangnya.
Dalam pelaksanaan Seleksi kompetensi bidang ini, masing-masing jabatan hanya diikuti oleh 3 orang, bahkan ada jabatan yang hanya diikuti oleh 1 peserta lantaran menjadi satu-satunya peserta yang lolos passing grade.
“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang tidak ada nilai passing grade, naun nilai tgertinggi sesuai dengan jumlah kuota akan dinyatakan lulus dan akan diangkat sebagai CPNS,” pungkas Syarifah.