Dana Covid-19 Ikut Jerumuskan Mantan Kades di Bengkulu Utara ke Tahanan

He tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Desa Talang Rasau Kabupaten Bengkulu Utara saat digiring ke mobil tahanan --shandy/rb

Sebelum menetapkan He sebagai Tersangka, Kajari juga menerangkan jika penyidik sudah memeriksa setidaknya 17 saksi dalam perkara tersebut. 

Termasuk dua ahli yang dimintai keterangannya terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. 

BACA JUGA:Hakordia 2024, Momentum Perkuat Langkah Berantas KKN

BACA JUGA: Saksi Sebut Data Peserta Lelang Proyek Pasar Inpres Bintuhan Dipalsukan

“Kita juga berharap penahanan yang kita lakukan ini juga membawa dampak agar 215 desa yang ada di Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan pembanguann sesuai aturan,” imbuh Kajari. 

Sekadar mengetahui, dalam penyidikan Jaksa bukan hanya melakukan pemeriksaan saksi.  Namun Jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Talang Rasau hingga kediaman pribadi He. 

Dari dalam rumah He, Polisi menyita beberapa barang diantaranya berbagai alat semprot yang diduga dibeli menggunakan dana Covid-19 termasuk sofa yang digunakan di ruang tamu rumah tersangka.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan