Curi Motor di Bengkulu Utara, Residivis Curanmor Ditangkap di Kepahiang

Tim Singa Jaya Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara berhasil membekuk Hermansyah (47) warga Desa Lubuk Banyau Padang Jaya berhasil dibekuk Polisi.--Tri Shandy Ramadani

PADANG JAYA, KORANRB.ID – Tim Singa Jaya Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara berhasil membekuk Hermansyah (47) warga Desa Lubuk Banyau Padang Jaya berhasil dibekuk Polisi.

Pelaku pencurian yang berhasil menggasak motor di rumah tetangganya Sabtu 7 Desember 2025 lalu berhasil dibekuk Polisi Senin 9 Desember 2024. 

Ia ditangkap di Kabupaten Kepahiang yang merupakan lokasi persembunyiannya usai melakukan pencurian di kediaman Amran (72) yang tak lain tetangganya sendiri.

Tersangka ini menyantroni kediaman Amran Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB. 

Pelaku masuk ke rumah korban dan menggasak satu unit Honda Beat milik korban yang diparkirkan di dapur rumah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa dan Tim Geledah Ruang Sekwan Kepahiang, Terkait Kasus Ini

BACA JUGA:Pilkada Usai, PPP Tak Kunjung Tetapkan Nama Ketua DPRD Seluma

Kejadian ini baru diketahui korban pukul 06.30 WIB setelah bangun dan melihat motor sudah tidak ada di rumahnya dan pintu belakang rumah sudah rusak. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Ratno, SH menerangkan setlah menerima laporan polisi langsung melakukan penyelidikan.   

Hingga akhirnya Polisi mendapatkan informasi ada warga yang melihat pelaku menggunakan motor korban mengarah ke arah Kepahiang dan Rejang Lebong. 

“Maka kita melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polres Kepahiang,” terangnya. 

Akhirnya Senin malam polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka hingga akhirnya melakukan penyergapan pada tersangka. 

Selain menangkap tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan motor milik korban yang berhasil dicuri tersangka.

BACA JUGA:12 Desember Tes SKB CPNS Kaur Dimulai, Ini Pembagian Wilayahnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan