Pendaftar PPPK Tahap II Masih Sepi, BKPSDM Terbitkan Surat Edaran

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pegawai honorer yang mendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II masih minim. Hingga Selasa 10 Desember 2024, baru 12 peserta yang mendaftar.

Menyikapi hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah menerbitkan surat edaran (SE). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan pihaknya menerbitkan SE karena masih minimnya peserta yang mendaftar penerimaan PPPK tahap II.

Ia meminta kepada tenaga honorer aktif di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera mendaftar penerimaan seleksi PPPK ini. Jangan menunggu mendekati waktu penutupan pendaftaran.

BACA JUGA:Puskaki Bengkulu Desak KPU Rejang Lebong Evaluasi Sosialisasi Pilkada 2024

BACA JUGA:Hakordia 2024, Momentum Perkuat Langkah Berantas KKN

“Kita minta kepada tenaga honorer untuk segera mendaftar. Tak usah menunggu dekat waktu penutupan, sebab kita takut nanti server gangguan, sehingga tak bisa mendaftar PPPK,” ujarnya.

BKPSDM meminta Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian OPD di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat membantu setiap proses pelaksanaan pemenuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Terkait adanya indikasi pelamar fiktif atau tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan pada seleksi PPPK untuk pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja, agar dilakukan verifikasi tingkat awal terhadap dokumen tenaga non ASN yang akan melamar. 

BACA JUGA: Pemerintah Optimistis Wujudkan Swasembada Energi

BACA JUGA:Warga Jangan Lalui Jalan Rawan Pohon Tumbang, Cuaca Ekstrem Diprediksi juga Landa Bengkulu

“Agar adanya keabsahan terhadap dokumen pelamar seleksi PPPK tahap II ini Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di OPD se-Kabupaten Bengkulu Tengah membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai keabsahan dokumen yang ditandatangani di atas materai masing-masing peserta seleksi,” terang Lipi.

Lipi juga menyampaikan kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.

Pendaftaran dan seluruh proses seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tidakdipungut biaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan